OKU Selatan – Polres OKU Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial FZ (47), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. FZ, yang berprofesi sebagai petani, ditangkap di kediamannya di Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, S.H., memerintahkan tim yang dipimpin oleh IPDA Marlin, S.H., dan IPDA Jakariah, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi sabu seberat 3,84 gram, tiga bal plastik klip bening kosong, satu kotak rokok Gudang Garam, dan satu unit ponsel Vivo Y30. Barang bukti ditemukan di dalam kamar FZ, yang mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui AKP Alimin menyatakan, “Tersangka FZ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. FZ akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”
Polres OKU Selatan berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.