Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Prabumulih, Sumatera Selatan — Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua pelaku, Heriansyah Saputra (27) dan Amar Ma’ruf (27), warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Kedua tersangka ditangkap pada Selasa (14/01/2025) setelah penyelidikan intensif.

 

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 12 November 2024 di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Muntang Tapus. “Para pelaku mencuri satu kursi dan meja jati Jepara berwarna coklat muda dari teras rumah dinas Manager SCM Pertamina Zona 4 Prabumulih,” ujar Kapolsek.

 

Barang-barang tersebut diambil dini hari, mengakibatkan kerugian sebesar Rp6.000.000,-. Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi, MH, memperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku.

 

“Heriansyah ditangkap terlebih dahulu di Kelurahan Wonosari dan mengakui keterlibatannya bersama Amar Ma’ruf. Amar kemudian berhasil ditangkap di lokasi yang sama,” tambah Kapolsek.

 

Barang bukti berupa kursi dan meja jati telah diamankan, dan kedua pelaku kini ditahan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek juga mengapresiasi kerja cepat tim Unit Reskrim dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
342 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.