Pada Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (SAMAPTA) Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan 7 remaja pelaku pungli yang kerap melakukan aksi tersebut di simpang flyover Musi Palembang, Sumatera Selatan. Aksi pelaku yang membuat resah para supir truk ini mendapat perhatian khusus dari pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir.
Keberhasilan pengamanan ini bermula dari laporan salah seorang sopir truk yang melintas di lokasi, melaporkan adanya beberapa pria remaja yang melakukan pungli terhadap supir truk di Jalan Lintas, tepatnya di jembatan kurung Palembang Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Menerima laporan tersebut, tim patroli SAMAPTA Polres Ogan Ilir dengan sigap mengarah ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan patroli. Setelah tiba di lokasi, tim melihat bahwa benar adanya pungutan liar dengan modus pura-pura mengatur arus lalu lintas, kemudian meminta uang kepada sopir truk dengan cara paksa. Para pelaku tidak segan-segan untuk melempar mobil tersebut dengan menggunakan kayu ataupun batu apabila tidak diberikan uang atau imbalan.
Untuk menjaga dan mengantisipasi situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12:30 WIB, ke-7 remaja pelaku pungli tersebut berhasil ditangkap dan diamankan karena kerap melakukan pungli di Jalan Lintas timur Palembang Indralaya, tepatnya di jembatan kurung dan gerbang tol Palembang Indralaya.
Ke-7 remaja pelaku pungli tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.