Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Pengeroyokan Bocah dan Juru Parkir: Dendam dan Ancaman

Palembang, Rabu (15/01/2025) — Setelah dua hari dalam pelarian, dua dari tiga pelaku pengeroyokan seorang bocah 7 tahun berinisial VS dan seorang juru parkir, Hariansyah (31), di depan Indomaret Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Kedua pelaku yang teridentifikasi sebagai Bima dan Eki, sopir angkot, ditangkap saat sedang berada di kawasan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Yunar Hatma Yunar Sirait, menjelaskan bahwa motif pengeroyokan dipicu oleh dendam pribadi. Bima merasa tersinggung dengan ucapan korban, Hariansyah, yang mengancam akan membacoknya, sehingga Bima bertindak duluan dengan membacok korban.

 

Namun, dalam aksi tersebut, korban VS yang tidak tahu menahu menjadi korban sabetan celurit milik Bima yang mengenai bagian belakang tubuhnya. “Anak kecil yang tidak tahu apa-apa ikut terkena, pelaku yang datang tiba-tiba tanpa disadari ketika hendak membacok korban Hariansyah juga mengenai korban bernama Vito,” jelas Kapolrestabes.

 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit panjang, obeng, dan pipa besi yang digunakan oleh pelaku dalam tindakan kekerasan tersebut. Berdasarkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.

 

Dalam pemeriksaan, Bima mengungkapkan bahwa tindakan nekatnya berawal dari pesan ancaman yang disampaikan oleh korban melalui rekannya, Eki. Korban mengancam akan menyerang Bima jika bertemu dengannya. Bima yang marah dan merasa terancam pun mengajak Eki dan satu pelaku lainnya berinisial R untuk melakukan pengeroyokan.

 

Bima juga mengungkapkan bahwa Hariansyah, korban juru parkir, sering memalak orang di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
729 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.