Palembang, Rabu (15/01/2025) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 49,24 Kg. Sabu-sabu yang berasal dari jaringan internasional Golden Crescent ini diperkirakan berasal dari kawasan Asia Barat, termasuk Afghanistan, Iran, dan Pakistan.
Pemrusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang didampingi oleh Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, serta Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 7 gedung Mapolda Sumsel.
Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender bersama cairan deterjen, kemudian dimasukkan ke dalam tong plastik yang berisi air dan 1 botol cairan pembersih lantai (prostek). Proses pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan dapat digunakan lagi untuk merusak generasi muda Indonesia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan bahwa sabu-sabu seberat 49,24 Kg tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba Golden Crescent yang masuk ke Indonesia melalui jalur internasional. "Pemusnahan sabu-sabu ini adalah upaya kita untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dan menjaga keamanan wilayah Sumsel," ujar Andi.
Proses penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh pihak Polda Sumsel. Pada 23 Juli 2024, petugas berhasil mengamankan 3 Kg sabu-sabu di Lubuklinggau. Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan di dalam mobil Wuling yang terbungkus dalam dua karung plastik putih dan dilakban cokelat. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, total berat sabu yang disita mencapai 49,24 Kg.
Dua tersangka, Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, berhasil diamankan dalam penangkapan ini di daerah Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba. "Kami sangat menghargai kerja keras Polda Sumsel yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Sumsel dan Indonesia," ujar Elen.
Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan betapa seriusnya Polda Sumsel dalam memerangi narkoba dan memastikan bahwa wilayah Sumsel tetap aman dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.