Talang Ubi – Pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 21.00 WIB, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli ke wilayah perbatasan Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), mencegah gangguan keamanan 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aipda M. Joko bersama sejumlah personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam sprint tugas. Kegiatan dimulai dengan razia di depan Mako Polsek Talang Ubi, dilanjutkan patroli hingga perbatasan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim.
Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada warga untuk segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak guna mencegah potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.
Patroli berakhir pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Setelahnya, dilaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi hasil kegiatan.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Talang Ubi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Talang Ubi. Polsek Talang Ubi mengimbau warga untuk terus menjaga ketertiban serta melaporkan segera jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.