Palembang – Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang bersama Dinas Perhubungan Kota Palembang melaksanakan razia rutin setiap malam Minggu 18 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan kota.
Razia yang berlangsung pada Sabtu malam tersebut berhasil menyita lebih dari 50 kendaraan bermotor di lokasi, dan hingga akhir operasi jumlah kendaraan yang diamankan mencapai 72 unit. Mayoritas kendaraan yang ditindak adalah sepeda motor. Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga melawan arus lalu lintas, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan razia ini dilakukan secara kondusif, dengan seluruh barang bukti (BB) kendaraan bermotor langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang menggunakan armada Dinas Perhubungan. “Operasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujar perwakilan dari Satlantas Polrestabes Palembang.
Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran aturan. Petugas gabungan terus mengimbau pengendara agar selalu menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Satlantas Polrestabes Palembang menegaskan akan terus melaksanakan razia rutin seperti ini, terutama pada malam Minggu, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.