Palembang, 20 Januari 2025 – Polrestabes Palembang berhasil meraih peringkat ke-7 dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polrestabes Palembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan ini mencerminkan dedikasi seluruh jajaran Polrestabes Palembang dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Prestasi ini juga tidak terlepas dari inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang dalam mempermudah akses layanan, seperti penyediaan kanal pengaduan daring, respons cepat terhadap laporan masyarakat, dan optimalisasi sistem pelayanan berbasis teknologi.
Ke depan, Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dan menjadikan penghargaan ini sebagai landasan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik demi menciptakan kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi terhadap institusi kepolisian.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.