Kayuagung - Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres OKI, AIPTU Purmanto, bersama Kanit Bhabinkamtibmas Polres OKI, AIPTU Muslikun, dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Menang, BRIGPOL Jemi Aprinaldo, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas dan sosialisasi terkait kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Sabtu, 18 Januari 2025
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum terkait kepemilikan senpira, serta mengajak warga untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Hasilnya, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver dengan gagang kayu hitam diserahkan oleh Kepala Desa Sungai Ceper, Sdr. Alfiset, kepada petugas kepolisian.
Kapolres OKI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus meningkatkan kesadaran warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.