DPO Kasus Perampokan dan Pembunuhan Selama 5 Tahun Ditangkap di Tangerang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Oku Selatan berhasil menangkap tersangka kasus perampokan dan pembunuhan yang buron selama 5 tahun, Hizkia A Karya (38). Kejadian tragis itu terjadi pada Senin, 24 Juni 2019, di rumah milik korban Dewi Kumala Sari (40) di Desa Damar Pura, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Oku Selatan.

 

Kapolres Muaradua Oku Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kasat Reskrim IPTU M. Idham Cholik, menjelaskan bahwa peristiwa perampokan yang berujung pada kematian korban tersebut telah terungkap setelah penangkapan Hizkia di Tangerang, Banten.

 

"Pelaku ini langsung melarikan diri ke Minahasa Utara, Sulawesi Utara, setelah melakukan aksinya pada tahun 2019," ujar Kasi Humas Polres Oku Selatan, Iptu Supardi.

 

Setelah bersembunyi di Sulawesi Utara, Hizkia kemudian melamar kerja di Abepura Jayapura Utara, Provinsi Irian Jaya (Papua). Beberapa tahun bekerja di sana, Hizkia baru-baru ini melakukan perjalanan ke Tangerang, Banten, dan menginap di sebuah hotel.

 

Dengan koordinasi antara Polres Oku Selatan dan Polres Tangerang, Hizkia berhasil ditangkap di hotel Flamboyan, Jalan Sitanala Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Banten, pada bulan April 2024.

 

"Setelah berkoordinasi, pada April 2024 itu juga sekitar pukul 03.00 WIB dengan dibackup Satreskrim Polres Tangerang menangkap pelaku yang sedang berada dalam kamar di hotel Flamboyan," tambah Supardi.

 

Hizkia, yang sudah tercatat sebagai warga Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) dan pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana (pembunuhan), subsider 365 KUHP. Barang bukti berupa sebilah pisau dan hasil visum korban berhasil disita oleh polisi.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1266 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.