Personel Bhabikamtibmas Polsek Semidang Aji Himbau Larangan Memainkan Musik Remix

Baturaja - Dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras saat berlangsungnya acara baik hajatan maupun pernikahan, Personel Bhabinkamtibmas Polres Oku menyambangi warga binaan yang sedang mengadakan hajatan. Sabtu (25/01/2025).

 

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Hartomi menyampaikan bahwa beliau menekankan kepada para Personel Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji untuk selalu menghimbau warga binaannya khususnya saat adanya hiburan, hajatan maupun pernikahan yang diadakan saat malam hari untuk tidak memutar music remix.

 

Salah satunya yang dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas Desa Tubohan selain melaksanakan pengamanan, Bhabinkamtibmass juga memberikan himbauan kepada pemilik orgen tunggal untuk tidak memutar music remix khususnya pada malam hari karena dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Selain itu petugas juga menghimbau warga yang mengadakan acara untuk tidak mengadakan hiburan hingga larut malam, apalagi dengan iringan musix remik, karena tidak sedikit kasus gangguan kamtibmas terjadi.

 

Hal ini dilakukan karena musik tersebut dapat mengganggu ketenteraman masyarakat serta membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras, yang dapat menimbulkan ancaman Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Semidang Aji Polres Oku. Ujar Kapolsek.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
21 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.