Patroli Rutin Polsek Lempuing Jaya: Mencegah Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Lainnya

Polsek Lempuing Jaya, Polres OKI, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan kondisi aman dan mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.

 

Pada hari Rabu, 8 Mei 2024, pukul 08.40 WIB, dilakukan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan di wilayah Polsek Lempuing Jaya. Empat personel Polsek terlibat dalam kegiatan ini.

 

Dalam patroli tersebut, dilakukan razia dan patroli hunting di lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, senjata tajam, senjata api, narkoba, premanisme, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan lainnya.

 

Hasil dari kegiatan patroli tersebut adalah nihil, yang menunjukkan bahwa selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi kamtibmas di wilayah Polsek Lempuing Jaya tetap dalam kondisi yang kondusif.

 

Kapolsek Lempuing Jaya, [Nama], menyatakan bahwa dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
17 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.