Palembang, 30 Januari 2025 – Subbid Provost Bidpropam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan di sekitar Mapolda Sumsel, Kamis (30/1/2025) siang. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.
Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang diparkir sembarangan langsung dikenai sanksi berupa pengempisan ban oleh petugas Provost Bidpropam Polda Sumsel. Penindakan ini menjadi bukti ketegasan institusi dalam menerapkan aturan, baik bagi personel kepolisian maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Mapolda Sumsel.
Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., melalui Paur Gakkum Subbid Provost Bidpropam Polda AKP Taufiq Riza Anwari, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk memastikan ketertiban parkir di area kepolisian.
"Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Bagi siapa pun yang merasa keberatan dengan kegiatan ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," ujar AKP Taufiq Riza Anwari.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada anggota kepolisian agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan yang berlaku.
"Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh dalam hal disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Oleh karena itu, penertiban ini merupakan langkah penting agar seluruh anggota memahami dan menerapkan kedisiplinan sejak dari lingkungan kerja sendiri," tambahnya.
Operasi penertiban parkir ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, tertib, dan aman. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait parkir, semakin meningkat di kalangan anggota kepolisian maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar Mapolda Sumsel.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.