Polres OKI Olah TKP Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Keluarga Korban Beri Apresiasi dan Harapkan Pengungkapan Kasus Secara Tuntas

OKI – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Kasus yang terjadi pada 12 Januari 2025 ini sempat menimbulkan ketegangan antara kelompok H. Nawi (alm) dan masyarakat Desa Sungai Situpak.

 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, langsung memimpin kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan olah TKP dengan menerjunkan Unit Identifikasi Satreskrim Polres OKI pada Kamis (30/01/2025). Dalam proses ini, turut hadir keluarga besar almarhum, penasihat hukum, serta beberapa saksi yang menyaksikan kejadian sebelum, saat, dan setelah peristiwa tersebut terjadi.

 

Menurut Kapolres OKI, pihaknya melakukan identifikasi di delapan lokasi yang berkaitan dengan kasus ini secara transparan dan terbuka. “Kami melaksanakan olah TKP dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan kuasa hukum, guna memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh adalah berdasarkan fakta di lapangan,” ujar AKBP Hendrawan.

 

Olah TKP ini dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan keluarga korban terkait hilangnya satu unit klotok pada saat kejadian. Diharapkan dengan proses ini, dapat ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menerbitkan laporan polisi (LP) serta menyatukan persepsi antara keluarga korban dan pihak kepolisian mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya.

 

Kapolres OKI juga memastikan bahwa pihak keluarga diperbolehkan untuk melaporkan kasus pencurian klotok tersebut setelah semua tahapan cek dan olah TKP selesai dilakukan. "Kami siap menindaklanjuti laporan jika ada bukti yang cukup, sehingga kasus ini bisa terungkap dengan jelas," tambahnya.

 

Dalam kegiatan olah TKP ini, sebanyak 27 personel dari Polres OKI dikerahkan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kapolres juga mengapresiasi perangkat desa serta tokoh masyarakat dari Desa Sungai Sodong, Sungai Tepuk, Karangsia, dan Pagar Dewa yang turut menjaga keamanan pasca-peristiwa 12 Januari 2025.

 

"Pelaksanaan olah TKP berjalan lancar dengan memastikan keselamatan semua pihak. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara objektif dan profesional," tegas Kapolres OKI.

 

Sementara itu, keluarga korban yang diwakili oleh Hj. Halinah serta kuasa hukumnya, Ivin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah yang telah diambil oleh Polres OKI. Mereka berharap dengan adanya proses olah TKP ini, kasus pencurian klotok dapat segera terungkap, termasuk kematian H. Nawi yang masih dalam proses perjuangan hukum di Bareskrim Polri.

 

"Kami sangat menghargai langkah kepolisian dalam mengusut kejadian ini. Harapan kami, setelah terbitnya laporan polisi, para pelaku segera ditangkap dan kasus ini benar-benar bisa terungkap dengan terang," ujar Ivin.

 

Selain itu, keluarga korban juga meminta Polres OKI untuk mengusut lebih lanjut terkait keberadaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), serta dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Dengan adanya proses olah TKP ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh serta memberikan keadilan bagi pihak yang terdampak. Polres OKI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten OKI.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
160 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.