Palembang – Polsek Kalidoni berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang dikenal sebagai tukang todong, yang beraksi di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sepakat Jaya, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Kedua pelaku, Caca Statisna (28) dan Jeffri Oktareza (27), diketahui merampas handphone seorang driver ojek online (ojol) pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 06:30 WIB, ketika korban sedang menjemput penumpang di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban menerima orderan untuk menjemput penumpang. Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung mengancamnya dengan sebuah golok sepanjang 35 cm. Dalam pengakuan korban, salah satu pelaku menuduhnya sebagai "Cepu" sambil mengacungkan sajam.
“Pelaku bilang kepada korban, ‘Cepu kau ni ye’, kemudian mengancam agar korban tidak berteriak, dan akhirnya korban merasa ketakutan dan merelakan handphone-nya dirampas,” ujar Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Kalidoni melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2025. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah merampas handphone milik korban dan menjualnya. Selain itu, mereka juga mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, dengan modus yang sama di wilayah Kalidoni.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini,” kata AKP Trisopa. Sebelumnya, para pelaku juga sudah beraksi tiga kali di wilayah yang sama dengan modus yang identik, menjadikan kejadian ini sebagai aksi keempat mereka.
Dengan penangkapan ini, Polsek Kalidoni berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan terus menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama ketika beraktivitas di tempat yang rawan kejahatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.