Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 3,180 Gram Sabu Jaringan Aceh-Medan dengan Cara Diblender

Palembang – Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3,180 gram, hasil sitaan dari jaringan peredaran narkoba Aceh-Medan. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK, dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan serta para tamu undangan lainnya pada Kamis (30/01/2025).

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK, menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut ditemukan pada Kamis, 18 Desember 2024, saat anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua tersangka, SY (25) dan SMB (32), di pinggir Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang.

 

"Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke saluran pembuangan," ujar Kapolrestabes Palembang. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu ini terlebih dahulu diperiksa keasliannya oleh Bidlabfor Polda Sumsel untuk memastikan keabsahannya. Beberapa bagian dari barang bukti juga disisihkan untuk keperluan persidangan yang akan datang.

 

Proses penangkapan terhadap kedua tersangka berawal pada 17 November 2024, saat Satres Narkoba Polrestabes Palembang menerima informasi terkait pergerakan sebuah mobil sedan yang berangkat dari Sumatera Utara menuju Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah melakukan penyelidikan, pada 18 November 2024, petugas mencurigai mobil sedan yang melintas di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, dan langsung menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan menemukan tiga bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina bermerk QINGSHAN.

 

"Setelah melakukan penggeledahan dan penyelidikan, kami berhasil menemukan sabu yang dibawa oleh kedua tersangka, yang kemudian kami amankan dan lakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolrestabes.

 

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polrestabes Palembang berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Palembang dan sekitarnya, serta memberikan efek jera kepada para pelaku jaringan narkoba. Polrestabes Palembang juga terus berkomitmen dalam memberantas narkoba dengan melakukan upaya penyelidikan dan penindakan yang tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

 

"Kami akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif narkoba," tutup Kapolrestabes.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
51 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.