34ºc, Sunny
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan umum angkutan lebaran 1437 Hijriah. Bagi angkutan yang baik bisa dilihat dari stiker yang ditempel di kaca depan kendaraan. Pemeriksaan dilakukan selama seminggu dimulai dari Kamis-Kamis tanggal 23-30 Juni 2016 rutin dilaksanakan, kata Kadishub OKI, Tohir Yanto didampingi Sekretaris Antonio Engga dan Rayend. Menurutnya, pemeriksaan secara khusus dilakukan oleh tim Kir yang berpengalaman dan memahami mengenai layak jalan kendaraan. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar laik. Angkutan umum yang banyak digunakan pemudik yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI adalah bus. Pemeriksaankelaikan kendaraan biasanya dilakukan di Terminal Kayuagung Tipe A. Selain pemeriksaan mesin dan bagian lainnya harus dipastikan berfungsi dengan baik, pemeriksaan juga dilakukan terhadap peralatan keselamatan seperti, palu pemecah kaca jika terjadi kondisi darurat. Kelengkapan lain, lampu sen kanan dan kiri, bel, dan ban kendaraan harus layak dan aman digunakan. Kendaraan yang tidak laik tidak akan diizinkan untuk digunakan mengangkut penumpang karena rawan kecelakaan. Sopir kendaraan juga diperiksa, apakah fisik badan capek atau kantuk karena menyopir tidak boleh lebih selama 8 jam,” kata Rayend Kabid DLLAJ panjang lebar seorang sopir harus dalam keadaan sehat tak boleh mabuk. Menyopir kendaraan tidak boleh lebih dari 8 jam, sopir harus digantikan dengan sopir serep lainnya. Kalau tidak, maka tidak akan diizinkan berangkat. Sebab, keamanan dan kenyamanan penumpang merupakan hal utama,” terang Rayend yang meminta sopir Bus Giri Indah untuk turun dan sedikit melakukan olahraga agar tidak kantuk. Namun, sayangnya pengawasan dan pemeriksaan kendaraan yang diarahkan masuk terminal tadi, tidak sepenuhnya dilakukan pemeriksaan secara serius. Lagi pula, kendaraan yang tak laik mengangkut pemudik hanya diberikan teguran. Kita tidak bisa menindak tegas sopir untuk tidak menjalankan kendaraannya. Dishub Kabupaten hanya memberikan teguran dan Dishub Provinsi yang memberikan tindakan tegas, ujar Rayend. Sementara itu, Budi Setiabudi sopir Bus Giri Indah Jakarta-Palembang mengatakan, mengenai kelaikan angkutan mudik yang dikendarainya sudah sangat layak. Memang, ada beberapa penilaian oleh tim pemeriksaan bus yang dibawanya tidak layak membawa angkutan pemudik. Sebab itu, dibagian kaca depannya tak mendapat stiker tanda sudah diperiksa dan layak untuk membawa pemudik lebaran.
Opr PID Bid Humas