Polres Lubuk Linggau Tangkap Buruh Lepas, Simpan Ganja dan Sabu di Rumah

Lubuk Linggau – Seorang pria berinisial BF (42), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu. Warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, ini diamankan oleh jajaran Polres Lubuk Linggau pada Senin (27/1/2025) di Jalan Seminung, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui jajarannya menjelaskan bahwa penangkapan BF berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti narkotika.

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kertas putih berisi irisan daun, batang, dan biji tanaman ganja kering dengan berat bruto 27 gram, serta satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram. Selain itu, ditemukan pula satu bal kertas papir yang diduga digunakan untuk konsumsi ganja. Barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di bawah meja ruang dapur rumahnya.

 

"Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar pihak kepolisian.

 

Atas perbuatannya, BF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Lubuk Linggau terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
235 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.