• 34Âșc, Sunny

POLRES OKU SITA TIGA KARUNG GANJA KERING

Nasional
2016-07-03 14:43:47 Dibaca (59)

Anggota Polres OKU berhasil menggagalkan peredaran tiga karung ganja seberat 71, 3 kilogram. Polisi menangkap pemasok dari Aceh bernama FA Alias TA. Para tersangka ini mendatangkan ganja dari Aceh untuk disebar ke wilayah OKU dan sekitarnya. Mereka di antaranya adalah pemain lama dan baru. Selain mengamankan tiga karung ganja kering, juga diamankan 151 gram sabu dan uang tunai Rp. 1 juta.

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling