MUARADUA – Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menindak kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perpajakan menggelar operasi gabungan di Simpang Pemkab OKU Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025. Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif yang dilakukan secara lintas sektoral untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Rusdi, S.H., menyampaikan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi lintas sektoral yang tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan penindakan pada pelanggaran yang kasat mata, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan bukti pembayaran pajak tahunan. AKP Rusdi menambahkan bahwa banyak kendaraan ditemukan dengan pelanggaran seperti TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai, pajak kendaraan yang mati, hingga kendaraan tanpa nomor polisi.
“Banyak kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK dan pajak yang sudah kadaluarsa. Kami langsung melakukan penindakan di tempat bagi kendaraan yang melanggar,” tegas AKP Rusdi.
Selama operasi berlangsung, puluhan kendaraan terjaring dan langsung dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Beberapa kendaraan bahkan harus diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres OKU Selatan. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dan mengimbau mereka untuk segera memperbaiki kelengkapan kendaraannya.
Kegiatan ini akan terus berlanjut, jelas AKP Rusdi, hingga menjelang Operasi Keselamatan Tahun 2025. Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan mematuhi semua peraturan lalu lintas. “Operasi gabungan ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang tertib dan aman,” imbuhnya.
Selain penindakan, dalam operasi ini juga dilakukan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan dan kewajiban membayar pajak tepat waktu. Dinas Perhubungan memberikan penjelasan tentang regulasi kendaraan, sementara Dinas Perpajakan mengingatkan pengendara untuk tidak menunda pembayaran pajak tahunan guna menghindari sanksi administrasi.
Masyarakat menyambut baik operasi ini, meskipun beberapa pengendara yang terkena sanksi mengaku belum sepenuhnya memahami aturan terkait spesifikasi kendaraan. “Saya tidak tahu kalau knalpot yang saya pakai ini melanggar aturan. Setelah dijelaskan, saya akan segera menggantinya,” ujar Rudi, salah satu pengendara yang terjaring operasi.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memperhatikan kelengkapan serta spesifikasi teknis kendaraannya. Kasat Lantas AKP Rusdi menutup dengan imbauan kepada seluruh pengendara untuk senantiasa menjaga keselamatan di jalan. “Keselamatan adalah milik kita bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain di sekitar kita. Mari kita jadikan jalanan lebih aman dengan mematuhi aturan,” tandasnya.
Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret Polres OKU Selatan dalam menegakkan hukum lalu lintas dan membangun budaya berkendara yang aman di wilayah OKU Selatan.Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.