Polres OKU Timur Grebek Balap Liar, 110 Motor Diamankan di Jalan Raya BK 8 – BK 9

MARTAPURA – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil digagalkan oleh Satlantas Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang I dalam sebuah razia besar-besaran yang digelar pada Minggu malam (2/2/2025). Razia ini dilakukan di jalur rawan balap liar, tepatnya di jalan BK 8 – BK 9, yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit para pembalap liar untuk menguji kecepatan motor mereka.

 

Dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Zamrizal, SH, M.Si, razia ini berhasil menjaring 110 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar. Para pelaku balap liar ini tidak hanya berasal dari wilayah Belitang, tetapi juga dari daerah sekitar yang sengaja datang untuk mengikuti aksi terlarang tersebut.

 

Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya, SH, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya balap liar di wilayah tersebut. “Balap liar ini tidak hanya membahayakan nyawa para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

 

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, penggunaan knalpot bising, hingga modifikasi ekstrem yang tidak sesuai standar keamanan. “Semua kendaraan yang diamankan akan dikembalikan ke standar pabrik. Kendaraan dengan knalpot bising juga akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Panca.

 

Tak hanya menindak para pelaku di lokasi, polisi juga melakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada para pemuda yang terlibat. Para pelaku yang mayoritas masih berusia belasan tahun ini diberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar serta konsekuensi hukum yang bisa mereka hadapi. “Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga mengedukasi. Para pelaku ini adalah generasi muda yang harus diarahkan ke hal-hal positif,” jelasnya.

 

AKP Panca Mega Surya juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam minggu atau saat jam-jam rawan lainnya. “Kami berkomitmen untuk membuat wilayah hukum Polres OKU Timur bebas dari balap liar. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat,” tegasnya.

 

Selain upaya penindakan langsung, pihak kepolisian juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mencegah balap liar. AKP Panca menekankan pentingnya pengawasan dari lingkungan keluarga agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya ini. “Kami butuh dukungan orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam balap liar. Pengawasan dari keluarga sangat penting untuk mencegah perilaku negatif ini,” pungkasnya.

 

Razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas balap liar tersebut. Samsudin (45), seorang warga Belitang, mengaku lega dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian. “Setiap malam minggu, jalanan di sini seperti sirkuit balap. Kami takut anak-anak jadi korban. Alhamdulillah, polisi bertindak cepat,” ujarnya.

 

Dengan hasil razia ini, diharapkan aksi balap liar di wilayah OKU Timur bisa ditekan hingga nol, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Pihak kepolisian juga membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas serupa di wilayah mereka, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
182 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.