MARTAPURA – Komitmen Polres OKU Timur dalam memberantas balap liar dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan semakin terlihat tegas. Melalui operasi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Polsek Belitang I, sebanyak 132 unit sepeda motor bodong berhasil diamankan dari berbagai jenis dan merek dalam dua kali penindakan yang berlangsung di Jalan Raya BK 8, Desa Mojosari, Kecamatan Belitang I.
Operasi ini dilaksanakan pada 24 Januari dan 31 Januari 2025, dimulai dari pukul 23.00 hingga 03.00 WIB, sebagai bagian dari upaya polisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satlantas Polres OKU Timur pada Senin (3/2/2025), Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, MSi, didampingi Waka Polres Kompol Harsono SH dan Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH, memaparkan hasil dari operasi tersebut.
“Sebanyak 132 unit sepeda motor yang terlibat dalam balap liar dan pelanggaran lalu lintas berhasil kami amankan. Semua kendaraan ini dikenakan sanksi tilang dan disita sebagai barang bukti,” jelas Kapolres AKBP Kevin Leleury.
Menurut Kapolres, razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas balap liar yang sering kali membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Tidak hanya itu, kendaraan yang diamankan sebagian besar tidak memiliki surat-surat resmi (bodong), dan banyak di antaranya telah dimodifikasi secara ilegal, seperti penggunaan knalpot bising dan perubahan bentuk kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.
“Kami ingin mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh balap liar dan kendaraan tidak laik jalan. Ini juga bentuk upaya kami menjaga ketertiban masyarakat di jalan raya,” lanjutnya.
Kapolres OKU Timur juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke Polres OKU Timur dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang dengan membawa BPKB, STNK, dan bukti lainnya. Kami akan cocokkan dengan kendaraan yang kami amankan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, AKBP Kevin Leleury juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar. “Kami mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka. Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Kapolres juga menyarankan agar para pemuda yang memiliki minat di dunia balap mengikuti ajang balapan resmi yang diadakan di sirkuit dengan pengawasan ketat. “Jika ingin menyalurkan hobi balapan, lakukan di trek resmi atau event yang telah diatur dengan standar keselamatan. Jangan di jalan raya yang membahayakan banyak pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya SH MH menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala hingga wilayah hukum Polres OKU Timur benar-benar bebas dari balap liar. “Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan tidak ada lagi balap liar di jalan raya. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Operasi penindakan balap liar ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Haryanto (50), warga Desa Mojosari, mengaku sangat lega dengan langkah tegas dari kepolisian. “Sudah lama kami resah dengan suara bising motor balap liar di malam hari. Terima kasih kepada polisi yang sudah bertindak tegas,” ungkapnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat. Polres OKU Timur berharap, ke depan tidak hanya aparat yang aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga masyarakat yang turut berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.