PAGARALAM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam hari menjelang akhir pekan, Polres Pagar Alam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (31/01/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini melibatkan 60 personil gabungan dari Polres Pagar Alam dan jajaran Polsek setempat, dengan fokus utama pada pencegahan tindak kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas.
Apel persiapan KRYD dipimpin langsung oleh Pawas Polres Pagar Alam, Kompol Kasimini, S.H., yang memberikan arahan tegas kepada seluruh personil. Dalam sambutannya, Kompol Kasimini menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), dengan tetap mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat. “Kita harus waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, dan kenakalan remaja. Kehadiran kita di lapangan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pagar Alam,” tegasnya.
Setelah apel, tim gabungan segera bergerak menyusuri sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Patroli dilakukan secara mobile, sementara razia difokuskan pada pemeriksaan kendaraan di jalan-jalan utama dan lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal. Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan fisik kendaraan, serta upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang seperti narkotika dan senjata tajam.
Hasil dari patroli dan razia ini cukup signifikan. Sebanyak 30 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ringan, seperti tidak menggunakan helm atau melanggar marka jalan. Selain itu, tim juga memberikan 26 himbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok-kelompok remaja yang berkumpul larut malam, untuk menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Dalam penegakan hukum yang lebih tegas, petugas mengeluarkan beberapa tilang, yaitu terhadap 5 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, 1 SIM yang tidak sesuai ketentuan, dan 9 STNK yang ditemukan bermasalah. Meski demikian, hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi peredaran narkoba atau kepemilikan senjata tajam, menunjukkan situasi yang relatif aman di wilayah tersebut.
Kegiatan KRYD ini berakhir pada pukul 00.30 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Meskipun tidak ditemukan kasus besar, Polres Pagar Alam memastikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang.
Kapolres Pagar Alam, melalui Kompol Kasimini, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam KRYD selalu mengedepankan prinsip humanis. “Kami tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Dengan pendekatan yang ramah dan persuasif, kami ingin membangun kepercayaan publik terhadap Polri, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan aman,” ungkapnya.
Polres Pagar Alam berharap melalui kegiatan KRYD ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan diharapkan dapat mempercepat respon aparat dalam menangani setiap permasalahan yang muncul.
Dengan komitmen kuat dari Polres Pagar Alam dan dukungan penuh dari masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pagar Alam diharapkan dapat terus terjaga, memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh warga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.