PALEMBANG – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palembang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang secara rutin menggelar razia lalu lintas dan antisipasi tindak kriminal 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) setiap malam Minggu. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Mapolrestabes Palembang dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian. Razia yang digelar pada Sabtu malam, 1 Februari 2025, menjadi salah satu bentuk komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan serta menegakkan aturan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Razia ini menyasar pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan fokus pemeriksaan pada kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pemeriksaan barang bawaan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal. Petugas juga memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan modifikasi ilegal lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Heru Santoso, S.H., yang memimpin langsung kegiatan ini, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi pada malam akhir pekan. “Setiap malam Minggu, arus lalu lintas cenderung meningkat, dan ini sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Oleh karena itu, kami meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan razia rutin,” ungkapnya.
Selain fokus pada pencegahan kejahatan, razia ini juga bertujuan untuk mengurangi praktik balap liar yang sering meresahkan masyarakat. Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Selama razia berlangsung, petugas berhasil menjaring puluhan pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak membawa SIM atau STNK, menggunakan knalpot brong, serta kendaraan tanpa kelengkapan standar. Beberapa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis langsung diamankan sebagai barang bukti. “Kami tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga tindakan tegas bagi mereka yang melanggar aturan, terutama bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambah Kompol Heru.
Selain pemeriksaan kendaraan, Satlantas Polrestabes Palembang juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara. Petugas mengingatkan agar pengendara selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara. Edukasi ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam penegakan hukum, di mana masyarakat tidak hanya dikenakan sanksi, tetapi juga diberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi razia mengapresiasi kegiatan ini. Mereka merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di jalan, terutama di malam akhir pekan yang biasanya rawan tindak kriminal. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya razia seperti ini. Setidaknya, ada jaminan keamanan saat kami beraktivitas di malam hari,” ujar salah satu warga yang melintas.
Kompol Heru juga menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, dengan titik-titik yang akan bergeser sesuai kebutuhan situasi di lapangan. Polrestabes Palembang berharap, dengan upaya ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan keamanan di wilayahnya. “Kami ingin memastikan Palembang menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutup Kompol Heru.
Dengan adanya razia rutin ini, Polrestabes Palembang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman dari berbagai bentuk tindak kriminal, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Situasi yang kondusif ini diharapkan dapat terus terjaga, sehingga Palembang menjadi kota yang nyaman untuk beraktivitas, terutama di malam hari.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.