PALEMBANG, Kamis (06/2/2025) – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jajaran Binmas Polrestabes Palembang melakukan langkah proaktif dengan memasang spanduk imbauan di berbagai titik strategis di kota Palembang. Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan-pesan pencegahan dan himbauan agar masyarakat lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka dengan lebih baik.
Kapolrestabes Palembang, KBP Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat meninggalkan mobil atau motor, menggunakan kunci tambahan, serta menghindari parkir di tempat-tempat sepi yang rawan menjadi sasaran pencurian," ujar KBP Harryo saat ditemui di sela-sela kegiatan pemasangan spanduk, Senin pagi (10/2).
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan pengingat visual bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi ancaman curanmor. Selain itu, Kapolrestabes juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal atau tanpa jaminan yang jelas, guna menghindari tindak kejahatan.
"Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga merupakan bagian dari kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat," tambah Kapolrestabes.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus menekan angka kriminalitas di Palembang, khususnya curanmor yang masih menjadi salah satu kejahatan yang marak. "Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya preventif. Kami juga terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk menjaga keamanan serta menindak pelaku kejahatan," jelasnya.
Selain itu, Polrestabes Palembang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan. Pihak kepolisian dapat dihubungi melalui nomor bantuan Wa No 081370002-110 untuk laporan atau informasi terkait kejahatan.
Kapolrestabes juga menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keamanan yang lebih baik di Palembang. Dengan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan angka kasus curanmor dapat diminimalisir dan situasi keamanan di Palembang semakin terjaga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.