Palembang, – Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, memberikan klarifikasi mengenai video viral yang beredar di media sosial, khususnya Tiktok, yang menunjukkan seorang anggota Sat Lantas terlibat cekcok dengan pengemudi kendaraan pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 13.19 WIB. Kejadian tersebut terjadi di depan pintu gerbang masuk Tol Keramasan, yang menjadi perhatian publik karena situasi yang semakin memanas.
AKBP Yenni Diarty menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat salah satu personel Sat Lantas Polrestabes Palembang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Pos Nilakandi. Pada saat itu, petugas mendapati sebuah mobil pick up yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan diduga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Petugas yang bertugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan berkomunikasi dengan pengemudi untuk meminta keterangan mengenai surat menyurat kendaraan.
Namun, pengemudi tersebut tidak memberikan respon yang baik dan malah memacu kendaraannya untuk pergi. "Anggota kita langsung melakukan komunikasi dengan pengendara mobil tersebut dan mempertanyakan kepadanya untuk memberikan keterangan surat menyurat kendaraan. Namun pengemudi kendaraan tidak memberikan respon kemudian langsung memacu kendaraan pergi," ungkap AKBP Yenni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kasat Lantas menambahkan bahwa terkait penggunaan plat palsu mobil tersebut, pihak kepolisian sedang mendalami lebih lanjut. "Memang pada saat di lokasi, anggota melihat TNKB tidak sesuai dengan spesifikasi, dan itu masih kami dalami," lanjutnya.
Setelah pengemudi tidak merespon dengan baik dan melarikan diri, petugas Sat Lantas pun melakukan pengejaran hingga sampai di pintu Tol Keramasan. "Anggota kami melakukan pengejaran sampai dengan pintu Tol Keramasan. Saat pengejaran, pengemudi itu telah dikimbau untuk menepikan kendaraannya," ujar AKBP Yenni.
Terkait dugaan pengemudi membawa narkoba, Kasat Lantas Polrestabes Palembang menegaskan bahwa kecurigaan itu ada, namun bukan menjadi fokus utama saat itu. "Benar, anggota awalnya sudah berkomunikasi dengan baik, lalu mempersilahkan mobil menepi, dan meminta memperlihatkan surat menyurat. Namun, pengemudi tidak merespon dengan baik dan malah lari membawa kendaraan dengan kecepatan kencang ke Tol Keramasan. Kami mengkhawatirkan kondisi arus lalu lintas yang cukup ramai saat itu, takut terjadi kecelakaan lalu lintas atau kerawanan lainnya," tambahnya.
Kasat Lantas juga menekankan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lainnya. Ia meminta agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan tidak mengabaikan prosedur yang ada demi keselamatan bersama.
Polrestabes Palembang akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam pelanggaran disiplin atau prosedur akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.