Sekayu – Seorang pria bernama Doni (28), warga Dusun IV Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menggelapkan sepeda motor milik bosnya. Doni yang bekerja di sebuah usaha kelontong milik korban, Abdul Fuad, berpura-pura meminjam kendaraan untuk keperluan pribadi sebelum akhirnya menjualnya ke wilayah Desa Kaliberau.
Kapolsek Bayung Lincir, Iptu M. Wahyudi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (30/01/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Bukit Pandan, Dusun II, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
"Modus pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin mengambil uang di Bayung Lincir. Karena percaya dan menganggap pelaku sebagai pekerjanya, korban pun memberikan pinjaman motor tersebut," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (05/02/2025).
Namun, setelah ditunggu berjam-jam, Doni tidak kunjung kembali. Menyadari adanya kejanggalan, Abdul Fuad akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lincir. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Bayat pada Senin (03/02/2025).
"Pelaku akhirnya mengakui bahwa motor bosnya sudah dijualnya seharga Rp 700.000. Ia pun langsung dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Kapolsek.
Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000 akibat aksi penggelapan ini. Atas perbuatannya, Doni kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain, termasuk kepada pekerja yang sudah dikenal. Polsek Bayung Lincir juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa guna mempercepat proses penindakan hukum.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.