Polres Prabumulih Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, 1 Kg Barang Bukti Disita

Prabumulih – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial Md (45), warga Jl. Dul Mubin, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja.

 

Penangkapan Md dilakukan pada Selasa (11/2/2025) pukul 16.00 WIB di kamar 19 Penginapan Rahayu, Jalan Veteran II, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket ganja seberat 1.009,1 gram yang dibungkus lakban coklat dan disembunyikan dalam kotak pempek. Selain itu, petugas juga mengamankan plastik asoy putih, uang tunai Rp 400.000, serta satu helai celana jeans panjang warna putih.

 

Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi, didampingi Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si., saat konferensi pers di Mako Polres Prabumulih mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Md mengaku hanya bertugas mengantarkan ganja tersebut milik DS (DPO). Ia menerima upah awal sebesar Rp 400.000 dari seseorang bernama Heri (DPO) dan dijanjikan Rp 2 juta setelah transaksi berhasil dilakukan.

 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Kompol Eryadi.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian memperkirakan bahwa dengan disitanya barang bukti ini, sekitar 5.000 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

 

"Saat ini, kami masih terus memburu DS dan H, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.

 

Polres Prabumulih terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Upaya pemberantasan narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
235 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.