Polsek Lempuing Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan menggunakan Senjata Api Rakitan

Jajaran Polsek Lempuing, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api rakitan (senpira). Pelaku berhasil diamankan oleh petugas, terdiri dari dua orang yaitu J ( 27) dan M-A (16), yang masih di bawah umur.

 

Dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025), Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto didampingi Kapolsek Lempuing AKP Usman Gumanti dan Kanit Reskrim Polsek Lempuing, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 1 Februari 2025 di jalan Tanggul Irigasi 326, Desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Korban berinisial MF mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Beat berwarna hitam setelah menjadi sasaran tindak kekerasan dari kedua pelaku.

 

Berkat kerja keras dan upaya maksimal dari tim kepolisian, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata api rakitan beserta enam peluru aktif.

 

"Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku J sebelumnya telah terlibat dalam lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama kami kejar," ujar AKBP Hendrawan.

 

Kapolres OKI menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku M-A, yang masih di bawah umur.

 

Kapolres OKI juga menghimbau masyarakat Kabupaten OKI untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kekerasan yang dapat terjadi kapan saja.

 

 "Kami mengimbau masyarakat apabila melewati daerah yang rawan curas / kriminalitas agar menyampaikan ke anggota / Polsek untuk minta pengawalan, hindari jalan / lokasi yang rawan curas pada jam-jam tertentu.

 

Apabila melintas didaerah rawan curas jangan sendirian , cari teman berkendara lainnya saat melintasi daerah tersebut serta melaporkan kepada Pollsek dan Polres secepatnya, apabila melihat atau mengalami curas sehingga Polisi cepat mendeteksi pelaku dan melakukan penegakan hukum

 

Polres OKI juga siap memberikan pengawalan bagi masyarakat yang hendak melintasi daerah-daerah rawan kejahatan guna memastikan keamanan dan keselamatan warga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
639 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.