Bidkum Polda Sumsel Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Supervisi di Polres OKI

Kayuagung - Sosialisasi penyuluhan hukum dan supervisi oleh Tim Bidkum Polda Sumsel di Aula Sarja Arya Racana Polres OKI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi personel kepolisian dalam menjalankan tugas, khususnya terkait peraturan terbaru dan batasan tindak kepolisian.  Senin, 10 Februari 2025

 

Kegiatan ini dihadiri oleh personel dari Polres OKI dan Polres Ogan Ilir, termasuk Wakapolres OKI, para Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta penyidik dari berbagai satuan. Sementara itu, tim sosialisasi dari Bidkum Polda Sumsel dipimpin oleh Kompol Dr. M. Ihsan, S.S., S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat lainnya yang memberikan materi mengenai UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, strategi menghadapi praperadilan, serta penggunaan batasan tindak kepolisian dalam tugas kepolisian. 

 

Dalam kegiatan ini, dilakukan juga supervisi terhadap Sikum Polres OKI dan Polres Ogan Ilir terkait penggunaan aplikasi SISDIVKUM POLRI bagi operator Sikum. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan personel kepolisian dapat lebih memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
187 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.