34Âșc, Sunny
Sungguh malang nasib dialami korban inisial HW Bin JU, 20 thn, warga Jalan Melati tepatnya di belakang gereja Pertamina Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Prabumulih. Hari Wibowo menghembuskan nafas terakhir setelah dikeroyok empat orang tak dikenal, pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2016 sekitar pukul 11.30 wib. Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka bacok di kepala hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Prabumulih dengan 4 jahitan. Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara peristiwa itu telah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolsek Prabumulih Timur. Informasi berhasil dihimpun, peristiwa pengeroyokan yang berakhir dengan hilangnya nyawa Hari Wibowo itu bermula ketika pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2016 sekitar pukul 11.30 wib, saat korban tengah nongkrong di taman Prabujaya Kecamatan PrabumulihTimur. Tiba-tiba datang tiga orang tak dikenal langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelaku. Korban yang terdesak dan kalah jumlah akhirnya terkapar bersimbah darah setelah dibacok di kepala akibat dikeroyok tiga pelaku. Korban yang dilihat warga mengalami luka parah lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya setelah mendapat perawatan dengan empat jahitan di kepala yang bocor, korban lalu dibawa pulang oleh keluarganya. Namun setelah sampai dirumah korban mengalami muntah dan minta di kerik oleh ibu korban karena diduga masuk angin. Tapi apa hendak dikata keadaan korban tambah parah. Oleh keluarga, korban kembali dibawa ke RSUD Prabumulih, bukannya sembuh tapi korban malah menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit. Anak kami dikeroyok ditiga orang di Prabujaya, kami sudah berusaha obati tapi malah justru meninggal dunia, ungkap keluarga korban JU, 60 thn, ketika melapor ke Mapolsek Prabumulih Timur. Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adharsa SIK MTCP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto membenarkan adanya persitiwa tersebut. Para pelaku masih dalam penyelidikan kita dan masih kita lakukan pengejaran, saat ini juga kita tengah memeriksa saksi-saksin, ungkapnya seraya mengatakan para pelaku akan dijerat Pasal pengeroyokan.
Opr PID Bid Humas