Reskrim Polres Banyuasin Amankan Pelaku Perusakan Mobil Truk, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pada hari Kamis, 09 Agustus 2024, anggota piket fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengamankan tiga remaja/anak di bawah umur yang diduga melakukan perusakan terhadap mobil truk. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 09 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, di jalan lintas Palembang - Betung, Desa Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

 

Menurut Kapolres Banyuasin, Kasus ini bermula ketika tiga remaja tersebut, masing-masing Leo Saputra bin Syaripudin (15), Ari Adriansyah bin Damsir (17), dan Zauri bin M. Haki (16), melempar batu ke arah kaca depan tiga mobil truk yang sedang melintas. Akibat perusakan ini, mobil truk Toyota Dyna warna merah nopol BG-8210-YG milik Sobirin, Mitsubishi Colt Diesel warna Kuning nopol BG-8644-IA milik Samsudin, dan Mitsubishi Colt Diesel warna Kuning nopol BG-8831-UT milik Riski Siregar mengalami kerusakan pada kacanya.

 

Setelah kejadian tersebut, ketiga remaja pelaku melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh Unit Patroli Sabhara Polres Banyuasin. Setelah dilakukan interogasi, pelaku dan keluarga korban sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Para pelaku juga telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan membuat pernyataan video sebagai bentuk penyesalan atas perbuatannya.

 

Kapolres Banyuasin menambahkan bahwa dalam penyelesaian kasus ini, telah dilakukan ganti rugi oleh orang tua pelaku kepada korban sebesar Rp.3.900.000, yang setara dengan kerugian yang ditimbulkan akibat perusakan. Selain itu, korban juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

 

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama remaja, untuk tidak melakukan tindakan kriminal. Polres Banyuasin juga mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan konflik secara musyawarah dan mufakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

 

Artikel ini dipublikasikan melalui akun resmi Polres Banyuasin dan telah diunggah melalui media sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan menghindari tindakan kriminal.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
22 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.