19 Februari 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Karang Dapo, Brigpol Arip Gunawan, melaksanakan pemantauan terhadap lokasi lahan tumpang sari yang terletak di RT. 12 Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digalakkan oleh pemerintah Indonesia, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pemantauan dilakukan pada hari Rabu, 19 Februari 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Lahan yang diperiksa adalah milik saudari Sumarni, dengan luas pekarangan 20 x 30 meter, yang ditanami berbagai jenis tanaman pangan seperti cabe, nanas, kelengkeng, pisang, ubi, dan sayuran lainnya. Tanaman-tanaman tersebut dipilih karena memiliki potensi yang besar dalam menunjang kebutuhan pangan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Musi Rawas Utara No. Sprint/87/II/Huk.6.6./2025 yang dikeluarkan pada 12 Februari 2025, yang memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan di wilayahnya. Melalui pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan lahan secara efektif guna menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa lahan tumpang sari yang dikelola oleh saudari Sumarni di RT. 12 Kel. Karang Dapo memberikan kontribusi positif terhadap upaya ketahanan pangan di wilayah tersebut. Dengan adanya tanaman pangan yang beragam, masyarakat setempat diharapkan dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, serta turut berpartisipasi dalam mendukung visi Indonesia menuju negara yang maju dan sejahtera pada tahun 2045.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.