Lubuk Linggau – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Lubuk Linggau melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Tim Macan Linggau atau Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Musi 2025 menggelar Patroli Hunting Mobile pada Rabu (19/02). Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh IPDA Suwarno, dengan menyasar wilayah-wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Lubuk Linggau.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan empat orang yang diduga terlibat dalam transaksi minuman keras (miras) ilegal. Dari tangan mereka, polisi menyita dua ember tuak, atau sekitar 20 liter, yang ditemukan di sebuah rumah di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.
Tanpa menunggu lama, petugas segera mengamankan para pelaku untuk didata serta diberikan pembinaan. Keempatnya diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindakan kriminal.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia terhadap peredaran miras ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal.
> “Miras ilegal dapat menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal,” ujar AKP M. Kurniawan Azwar.
Selain itu, Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus melakukan patroli guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Masyarakat pun didorong untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama semakin meningkat, sehingga Kota Lubuk Linggau tetap dalam kondisi aman, nyaman, dan bebas dari peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan warga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.