Sat Res Narkoba Polres Muba Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Sekayu, Dua Tersangka Ditangkap

SEKAYU – Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kompleks Perumnas, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, pada Selasa (18/02/25) pagi. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu JS (35) dan NK (30), yang diketahui merupakan warga setempat.

 

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Idik I Ipda Abdul Rahman, SH langsung melakukan pemantauan intensif. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan penyergapan.

 

> "Keduanya berhasil kami tangkap pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, SH, pada Kamis (20/02/25).

 

 

 

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang disita antara lain:

 

37 paket sabu dengan berat bruto 8,5 gram

 

1 wadah kaleng merek Gudang Garam

 

4 plastik klip bening

 

Uang tunai Rp500.000 hasil transaksi

 

2 unit handphone OPPO yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam bisnis haram tersebut

 

 

Kasat Narkoba AKP Zanzibar menegaskan bahwa kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

> "Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara," jelasnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Polres Muba mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kasat Narkoba mengimbau masyarakat agar terus berperan serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

 

> "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait narkotika, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.

 

 

 

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Muba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1224 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.