Polsek Lubuk Linggau Timur I Ungkap Kasus Curat, Amankan Tiga ABH dalam Operasi Pekat Musi 2025

Lubuk Linggau, 21 Februari 2025 — Dalam rangka optimalisasi Operasi Pekat Musi 2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU Hengky berhasil mengamankan tiga Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ketiga ABH tersebut, yakni MHRW (15), AR (14), dan EO (14), merupakan warga Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

 

Ketiganya ditangkap atas keterlibatannya dalam pencurian di rumah korban Manderi, warga Jalan Rinjani RT.05, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Kejadian terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban pulang dari rumah mertuanya di Kelurahan Jawa Kanan SS dan mendapati pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Merasa curiga, korban bersama adik iparnya, Edi, mendobrak pintu dan menemukan rumah dalam keadaan berantakan dengan sejumlah barang hilang.

 

Barang-barang yang dicuri antara lain uang tunai Rp 2.000.000, satu magic com merk Miyako, satu tabung gas, bedcover, helm, dua toples kristal, blender Miyako, empat pasang sepatu, jaket, beberapa pakaian, satu set piring dan gelas, serta kabel instalasi listrik rumah kontrakan. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Lubuk Linggau Timur I.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan. Pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 00.10 WIB, tim memperoleh informasi bahwa salah satu barang curian berupa jaket hitam dengan cap "Tengkorak" dikenakan oleh tersangka.

 

Setelah melakukan mapping target, tim berhasil mengamankan MHRW tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, MHRW mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya, AR dan EO, serta seorang pelaku lainnya berinisial P yang masih buron. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR serta EO di rumah mereka beserta barang bukti hasil curian.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga ABH ini sudah beraksi tiga kali di rumah yang sama. Aksi pertama pada 18 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, dengan mencuri kabel listrik dan uang Rp 200.000. Aksi kedua dilakukan di hari yang sama pukul 15.00 WIB, mereka mengambil empat pasang sepatu, jaket, mesin pompa air, dan kabel listrik. Sementara aksi terakhir terjadi pada 19 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, di mana mereka mencuri baju gamis, sepatu, dan celana jeans.

 

Modus operandi mereka adalah memanjat pagar belakang rumah korban, kemudian menggunakan steiger untuk masuk ke dalam rumah melalui plafon. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang berharga di dalam rumah.

 

Saat ini, ketiga ABH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Timur I untuk proses hukum lebih lanjut. Mengingat mereka masih di bawah umur, proses hukum akan memperhatikan aspek perlindungan anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur I AKP Rodiman mengapresiasi kerja keras tim Unit Reskrim yang dipimpin AIPTU Hengky serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. "Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengoptimalkan Operasi Pekat Musi 2025 demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.

 

Polsek Lubuk Linggau Timur I mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
560 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.