Palembang – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran (T.A.) 2024 di Polrestabes Palembang pada Selasa (18/02/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan kepolisian, khususnya dalam penggunaan anggaran operasional dan program kerja selama tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Haryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., bersama Wakapolrestabes dan Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Palembang turut mendampingi tim pemeriksa dari BPK RI. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap laporan keuangan, dokumen pendukung, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. “Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk memastikan setiap penggunaan dana sesuai dengan aturan yang berlaku, guna mendukung pelayanan dan operasional kepolisian yang lebih baik,” ujar Kombes Pol Haryo Sugihhartono.
Pemeriksaan oleh BPK RI ini juga menjadi sarana evaluasi bagi Polrestabes Palembang dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Tim pemeriksa melakukan pengecekan secara rinci terhadap berbagai aspek, termasuk realisasi belanja, kepatuhan terhadap regulasi, serta potensi temuan yang memerlukan perbaikan ke depan.
Selain itu, Kapolrestabes menekankan bahwa transparansi dalam laporan keuangan bukan hanya kewajiban institusi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap Polri. “Dengan adanya audit dari BPK, kami berharap laporan keuangan Polrestabes Palembang semakin berkualitas dan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel,” tambahnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran kepolisian. Dengan demikian, Polrestabes Palembang dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.