Polrestabes Palembang dan PT PLN UP3 Palembang Teken MoU Pedoman Kerja Teknis untuk Perkuat Keamanan Kelistrikan

Palembang – Polrestabes Palembang dan PT PLN (Persero) UP3 Palembang resmi menandatangani Naskah Kesepahaman (MoU) Pedoman Kerja Teknis (PKT) dalam sebuah acara yang berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025 di Gedung Lantai 3 PT PLN (Persero) Palembang. Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang keamanan dan operasional kelistrikan di Kota Palembang.

 

Dalam penandatanganan tersebut, hadir Kapolrestabes Palembang, KBP Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., serta Kasat Pam Obvit Polrestabes Palembang, AKBP Endin Syahbana, S.E. yang turut menyaksikan proses kerja sama ini. Dari pihak PLN, acara ini dihadiri oleh jajaran manajemen PT PLN (Persero) UP3 Palembang, yang menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor kelistrikan.

 

Kapolrestabes Palembang dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan PLN sangat penting dalam menjaga keamanan aset kelistrikan serta memastikan kelancaran distribusi listrik bagi masyarakat. "Kami siap mendukung penuh PLN dalam menjaga keamanan operasional dan mencegah gangguan yang dapat merugikan masyarakat luas," ujar Kapolrestabes.

 

Sementara itu, perwakilan dari PT PLN (Persero) UP3 Palembang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian dalam pengamanan infrastruktur kelistrikan, terutama dalam mencegah tindakan sabotase, pencurian aset listrik, dan gangguan lainnya. “Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat membangun koordinasi yang lebih solid dengan Polrestabes Palembang untuk menjamin distribusi listrik yang stabil dan aman,” ungkap perwakilan PLN.

 

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengamanan aset kelistrikan, pengawalan distribusi listrik, penanganan gangguan jaringan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu pasokan listrik. Dengan adanya pedoman kerja teknis ini, diharapkan komunikasi antara PLN dan kepolisian semakin efektif dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

 

Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama antara Polrestabes Palembang dan PT PLN UP3 Palembang dalam mendukung program ketahanan energi nasional serta meningkatkan pelayanan listrik yang lebih aman dan andal bagi masyarakat Palembang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
268 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.