MUBA, 22 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin bersama Koramil Sungai Lilin dan Satpol PP Kecamatan Sungai Lilin melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025 pada Jumat malam (21/02/25). Operasi ini menyasar lima tempat hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Puluhan Botol Miras dan 25 Orang Tanpa Identitas Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 40 botol minuman keras jenis Anggur Merah serta puluhan botol minuman beralkohol lainnya dari berbagai merek. Selain itu, sebanyak 25 orang tanpa identitas lengkap turut diamankan dan diberikan sanksi pembinaan di lokasi.
Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, S.H., M.H., mengonfirmasi hasil razia tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat.
"Betul pak, razia gabungan kita tadi malam dalam Operasi Pekat Musi 2025. Beragam merek minuman keras kita sita," ujar AKP Jon Kenedi saat dihubungi via telepon.
Menurutnya, minuman keras yang berhasil diamankan terdiri dari Anggur Merah dan berbagai merek bir yang ditemukan di lima tempat hiburan malam. Semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin untuk proses lebih lanjut.
Upaya Pencegahan Kriminalitas dan Penyakit Masyarakat
AKP Jon Kenedi menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminalitas, termasuk perjudian, narkoba, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.
Selain penyitaan barang bukti, sebanyak 25 orang yang tidak memiliki identitas lengkap turut diamankan oleh petugas. Mereka diberikan sanksi pembinaan sebelum dipulangkan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin tidak menjadi sumber gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar hukum," tambahnya.
Komitmen Polsek Sungai Lilin dalam Menjaga Kamtibmas
Polsek Sungai Lilin menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di Sungai Lilin. Masyarakat juga kami harapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," tegas AKP Jon Kenedi.
Dengan adanya Operasi Pekat Musi 2025, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mengurangi peredaran minuman keras ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.