Unit Reskrim Polsek Babat Supat Gerebek Pondok di Desa Babat Banyuasin, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap

Musi Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Babat Supat berhasil menggerebek sebuah pondok di Dusun IX, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam operasi ini, dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

 

Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin, SH, MH, membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

 

"Awalnya, kami menerima informasi dari warga bahwa di pondok tersebut sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan, dan setelah bukti cukup, kami langsung melakukan penggerebekan," ujar Iptu Marlin saat dikonfirmasi pada Minggu (23/02/2025).

 

Saat penggerebekan, polisi mendapati dua pria berinisial DJ (25) dan NR (50), keduanya merupakan warga Dusun 1, Desa Seratus Selapan, Kabupaten Musi Banyuasin. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain:

 

6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,46 gram

 

1 plastik klip bening

 

2 ball plastik klip bening

 

1 unit timbangan digital

 

1 kotak rokok merek COFFEE

 

Uang tunai Rp665.000

 

1 tas selempang warna hitam

 

1 unit handphone Vivo Y18

 

1 unit handphone Oppo A17

 

 

"Kedua pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Babat Supat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, kasus ini akan kami limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Iptu Marlin.

 

Dengan adanya pengungkapan ini, Polsek Babat Supat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Polisi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Babat Supat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
190 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.