34Âșc, Sunny
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Lahat, memasang lampu lalu lintas (traffic light) baru di simpang tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Selain upaya pencegahan kecelakaan langkah tersebut untuk mencegah terjadinya kesemrawutan kendaraan. Dishubkominfo berharap pengendara harus mengetahui dan mematuhi keberadaan rambu tersebut. Kepala Dishubkominfo Kabupaten Lahat, HM Eduar Kohar SE MM mengatakan, pemasangan traffic light yang menghubungkan Jalan Kolonel H Barlian, Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan H Muhtar Madjid untuk mengurai kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Apalagi ruas jalan ini kerap menjadi jalur kebut-kebutan. Ini juga upaya peningkatan disiplin bagi pengendara. Selama satu bulan kedepan akan kami sosialisasikan, tegas Edwar saat pengoprasian traffic light, pada hari Senin tanggal 11 Juli 2016. Dalam uji coba itu, Edwar menjelaskan, untuk lampu lalu lintas berwarna merah akan berfungsi selama 20 detik, sedangkan untuk lampu hijau berfungsi selama 60 detik. Selain itu dari arah Jalan Kol Burlian ke Jalan Suprapto dan sebaliknya, pengendara dilarang untuk belok kiri secara langsung, lantaran penyempitan jalan. Dari arah pemda ke blok AA, dan dari blok AA ke arah lembayung dilarang belok kiri secara langsung, karena jalan sempit. Untuk kekurangan lainnya, seperti marka jalan, nanti akan terlihat dan akan langsung kita benahi, jelasnya. Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIk, melalui Kasat Lantas AKP Dani Prasetya SIk menyatakan, pemasangan traffic light itu diharapkan menjadi tempat untuk belajar disiplin berlalu lintas bagi warga Kota Lahat. Banyak sekali fungsinya, bukan saja untuk mengurangi angka kecelakaan, tapi bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Sebab adanya traffic light bisa melatih disiplin dalam berlalu lintas, jelasnya.
Opr PID Bid Humas