Musi Banyuasin, 24 Februari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Musi Banyuasin (Muba) melalui tiga Polsek jajaran, yakni Polsek Bayung Lincir, Tungkal Jaya, dan Batang Hari Leko, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam serta warung yang menjual minuman keras (miras).
Kabag Ops Polres Muba, Kompol Toni Arman, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Musi 2025, yang bertujuan untuk memberantas premanisme, narkoba, perjudian, dan peredaran miras ilegal.
"Iya betul, ada tiga Polsek yang melaksanakan razia, yakni Polsek Bayung Lincir, Tungkal Jaya, dan Batang Hari Leko. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Muba," ujar Kompol Toni Arman kepada Tribrata Muba News, Senin (24/02/2025).
Puluhan Botol Miras Diamankan
Dalam razia yang melibatkan personel kepolisian, unsur TNI, dan Satpol PP, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Menurut laporan, Polsek Bayung Lincir menggelar razia pada Sabtu malam (22/02/2025), sementara Polsek Batang Hari Leko melaksanakan kegiatan serupa pada Minggu malam (23/02/2025).
Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung yang menjual miras tanpa izin. Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi praktik ilegal tersebut.
Razia Berjalan Lancar dan Kondusif
Kompol Toni Arman memastikan bahwa seluruh kegiatan razia berlangsung aman dan kondusif.
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Razia di tempat hiburan malam dan warung miras dapat dilakukan tanpa kendala. Setelah kegiatan selesai, personel segera kembali ke markas," ujarnya.
Ke depan, Ops Pekat Musi 2025 akan terus digencarkan guna memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin. Kompol Toni juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kriminalitas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di lingkungan kita," pungkasnya.
Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang berhubungan dengan peredaran miras, narkoba, perjudian, dan premanisme, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Musi Banyuasin.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.