Musi Banyuasin – Keinginan mendapatkan uang dengan cara instan membuat HEPI TANARAH (27), seorang petani asal Dusun III, Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, nekat terjerumus dalam dunia peredaran narkotika. Namun, aksinya terhenti setelah polisi meringkusnya pada Jumat (21/02/25) pagi.
Kapolsek Lais, AKP Kemas Junaidi, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tersebut. "Kami mendapat informasi adanya transaksi mencurigakan. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lais, Ipda Zulpikri, S.H., segera melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 15 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,93 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip bening, uang tunai Rp320.000, satu unit timbangan digital, satu buah skop plastik, satu tas selempang warna biru, serta satu unit handphone Realme Note 50 yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui baru satu bulan menjalankan bisnis haram ini. "Tersangka mengaku baru satu bulan mengedarkan sabu," tambah AKP Kemas Junaidi.
Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. "Kami akan terus menindak tegas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tutup Kapolsek.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.