Kayuagung - Seorang bayi laki-laki ditemukan di teras rumah warga di Blok B Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Penemuan tersebut terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024.
Bayi laki-laki dengan berat badan 1,7 kg dan panjang 42 cm pertama kali ditemukan oleh Neli Anjani (17) ketika sedang menyapu teras rumah. Bayi tersebut ditemukan dalam sebuah kardus yang ditinggalkan di teras rumah. Neli segera melaporkan penemuan ini kepada keluarga dan Polsek Lempuing.
Mendapat informasi dari masyarakat, anggota Polsek Lempuing dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Haryanto SH langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait penemuan bayi tersebut.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke bidan Eli Sukaesih, AM Keb di Blok J Dabuk Rejo untuk diperiksa kondisi kesehatannya, ujar Kapolsek.
Kondisi kesehatan bayi tersebut dalam keadaan baik. Sementara bayi tersebut dititipkan dan dirawat oleh Bidan Eli Sukaesih untuk memonitor kondisi kesehatannya, tambahnya.
Saat ini, Polsek Lempuing masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang telah membuang bayi tersebut. Terhadap pelaku nantinya akan dikenakan pasal 308 KUHP, pungkasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.