Prabumulih – Tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkoba diamankan dalam razia yang digelar oleh Polres Prabumulih di sebuah bedeng di Jalan Kembang Sari, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Kamis (27/2) sore. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Prabumulih.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dengan melibatkan 100 personel gabungan dari berbagai satuan kepolisian. Dengan menyisir kawasan yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang berada di lokasi, yakni R (33), warga Jalan Santai Perum Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur; E (41), warga Jalan Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih; serta P (43), warga Jalan Bangau Gang Sawo, Kelurahan Karang Raja.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam saku celana R, sementara satu paket lainnya ditemukan di depan bedeng tempat ketiga pria tersebut berkumpul. Kecurigaan petugas pun semakin kuat, sehingga razia diperluas ke bedeng-bedeng lainnya di sekitar lokasi.
Dengan disaksikan oleh Ketua RW Gunarso, Ketua RT Rani Pradela, dan pemilik bedeng Devi Marlianti, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika di beberapa titik. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga paket sabu di dalam kamar, dua paket sabu di ruang tamu, satu pirek kaca dan dua bong dari botol air mineral, satu korek api di dalam kamar, serta satu paket sabu yang ditemukan di depan teras bedeng.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan terus melakukan razia di daerah rawan narkoba untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Endro Aribowo menyampaikan harapannya agar operasi ini memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia juga menegaskan bahwa Polres Prabumulih akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui patroli rutin dan operasi serupa di titik-titik rawan.
Ketiga pria yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Prabumulih guna mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut berperan dalam menjaga lingkungan sekitar dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan kondisi yang kondusif serta bebas dari peredaran narkotika.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.