Prabumulih – Tim Khusus (Timsus) Patroli Presisi Samapta Polres Prabumulih berhasil mengamankan seorang pria berinisial IG (38), yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Masjid Mardhotillah, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2025) setelah tim patroli menerima laporan dari masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat warga melaporkan adanya aktivitas pungli yang dilakukan oleh seseorang dengan modus mengemis di tempat umum. Laporan tersebut masuk pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Masyarakat resah dengan keberadaan pelaku yang kerap meminta uang kepada pengguna jalan dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Samapta yang dipimpin oleh Katim Aipda Sigit Apriandy segera menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati pelaku sedang beraksi dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari aksi pungli, dengan rincian sebagai berikut:
2 lembar uang pecahan Rp10.000
2 lembar uang pecahan Rp5.000
160 lembar uang pecahan Rp2.000
31 lembar uang pecahan Rp1.000
2 keping uang pecahan Rp500
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Samapta Polres Prabumulih, AKP Ade Nurdin, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan kasusnya kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas serupa di wilayahnya," ujar AKP Ade Nurdin.
Polres Prabumulih Tegas Berantas Pungli
Polres Prabumulih terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, termasuk dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kegiatan Patroli Presisi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan yang merugikan warga.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus pungutan liar yang kerap terjadi di tempat umum. Polres Prabumulih mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan aksi serupa agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan Kota Prabumulih tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.