Lahat, 27 Februari 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Lahat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025. Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan pada Selasa malam (25/02/2025) pukul 23.00 WIB di Lapangan Apel Polres Lahat, yang dipimpin oleh Waka Polres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., serta didampingi Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Lahat.
Sebanyak 51 personel Polres Lahat, 4 personel Polisi Militer (Pom) Lahat, dan 11 personel Satpol PP Lahat turut serta dalam operasi ini. Sasaran utama razia adalah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sasaran Razia dan Hasil Kegiatan
Razia gabungan ini menyisir beberapa titik hiburan malam di Kabupaten Lahat, di antaranya:
1. Karaoke Ceria di Jalan Lingkar Lahat, Desa Manggul
2. Karaoke Fisel di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Pasar Baru
3. Warung remang-remang di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan
Dari hasil razia, tim gabungan berhasil melakukan beberapa tindakan:
Menertibkan para pengunjung di tempat karaoke dan melakukan pemeriksaan identitas.
Melakukan tes urin narkoba terhadap lima pengunjung (3 perempuan dan 2 laki-laki), dengan hasil negatif.
Menertibkan serta membubarkan aktivitas di warung remang-remang yang beroperasi hingga larut malam.
Komitmen Polres Lahat Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
Kegiatan Operasi Pekat Musi 2025 berakhir pada Rabu dini hari (26/02/2025) pukul 01.00 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi terselubung, dan peredaran minuman keras ilegal yang kerap terjadi di tempat hiburan malam.
Polres Lahat juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menindak tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin serta berpotensi menjadi sarang penyakit masyarakat,” tegas Kompol Liswan Nurhapis.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan Kabupaten Lahat dapat semakin kondusif dan terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.