Lahat, 01 Maret 2025 – Polres Lahat menggelar press conference terkait pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2025. Konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (28/02) pukul 17.30 WIB ini dipimpin oleh Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., mewakili Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba AKP Hairudin, S.H., Kasat Samapta AKP Hipni, S.H., M.H., Pjs Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., serta Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Operasi yang berlangsung pada Jumat sore pukul 16.00 WIB ini menargetkan lokasi yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" di wilayah hukum Polres Lahat. Sebanyak 63 personel Polres Lahat dan anggota Subdenpom Lahat dikerahkan untuk melakukan razia, yang menyasar pengguna, pengedar, serta bandar narkotika.
Lokasi Razia dan Hasil Pengungkapan Kasus
Tiga titik utama dalam operasi ini berada di:
1. Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat
2. Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat
Dari hasil razia, sebanyak 10 tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda, dengan berbagai barang bukti narkotika dan peralatan konsumsi.
TKP 1 – Pinggir Jalan Letnan Marzuki (Depan Mie Gacoan)
Di lokasi pertama ini, polisi berhasil menangkap seorang pengguna narkoba:
Nama: Irfan Suryadi (24)
Alamat: Desa Batay Baru, Kecamatan Gumay Talang, Lahat
Barang Bukti:
1 paket sedang sabu
1 kotak rokok
1 unit HP Android
1 unit Honda Vario putih (BG 3464 ABU)
TKP 2 – Kos-kosan di Kelurahan Talang Jawa Selatan
Di lokasi kedua, petugas menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pemakai narkoba, termasuk dua perempuan. Para tersangka berasal dari berbagai daerah seperti Lahat, Palembang, hingga Muara Enim.
Barang Bukti:
1 paket kecil sabu dan 1 paket kecil ganja
Alat hisap sabu (bong) dan kaca pirek
1 bal plastik klip transparan
3 unit HP Android
2 unit sepeda motor (Yamaha Fazzio & Honda Beat Street)
TKP 3 – Kelurahan Talang Jawa Selatan
Dua tersangka lainnya diamankan di lokasi ketiga:
Satri (52), seorang wartawan, dan David Agus Purwanto (43), seorang wiraswasta.
Barang Bukti:
1 lembar plastik sisa sabu
1 sedotan plastik runcing
1 kotak rokok merk Sampoerna
Komitmen Polres Lahat dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam pernyataannya, Kapolres Lahat melalui Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis menegaskan komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Operasi ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2025. Kami terus menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika," ujar Wakapolres.
Masyarakat juga diminta untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke Polsek atau Polres terdekat.
Dengan operasi yang masif dan berkelanjutan, Polres Lahat berharap dapat menekan angka peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.