Pelaku Penyelundupan Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres OKU

Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang pelaku, EN (36), yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di saku celananya. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, di pinggir jalan Lubuk Rukam KP.V Darmo RT.000 RW.000 Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

 

Saat itu, anggota Sat Narkoba Polres OKU melakukan penangkapan terhadap EN yang sedang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk RC yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,21 gram.

 

Barang bukti tersebut ditemukan di kantong saku celana panjang merk LOIS bagian sebelah kiri EN. EN mengakui bahwa narkotika tersebut akan dijual kembali. EN beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
762 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.