28 Pengunjung Positif Narkoba, Polrestabes Palembang Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan

Palembang, 28 Februari 2025 – Dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang Ramadan, personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, dan Sat Intel Polrestabes Palembang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat 28 Februari 2025 Dini Hari. Razia ini menyasar dua lokasi hiburan yang berada di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan M. Isa, Palembang.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, mengungkapkan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Polda Sumsel guna menekan angka peredaran narkotika di Kota Palembang.

 

28 Pengunjung Positif Narkoba

 

Saat razia berlangsung, polisi melakukan tes urine terhadap 28 orang pengunjung yang terjaring, terdiri dari 18 pria dan 8 wanita. Hasilnya cukup mengejutkan—seluruh pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

 

Tak hanya itu, dalam penggeledahan di lokasi, petugas juga menemukan dua butir pil ekstasi yang tercecer di lantai serta satu bilah senjata tajam jenis pisau. Namun, hingga saat ini, identitas pemilik barang bukti tersebut masih dalam penyelidikan.

 

"Seluruh pengunjung yang hasil tes urinenya positif akan menjalani proses rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin menyambut Ramadan dengan baik dan memastikan Kota Palembang tetap dalam keadaan aman serta kondusif," ujar Kompol Faisal Pangihutan Manalu kepada wartawan.

 

Komitmen Polrestabes Palembang Persempit Ruang Peredaran Narkoba

 

Kompol Faisal menegaskan bahwa Polrestabes Palembang akan terus melakukan razia serupa di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya memastikan bahwa peredaran narkotika di tempat hiburan malam akan semakin diperketat guna mencegah dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat secara luas.

 

"Kami akan terus melakukan razia secara intensif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam memberantas narkotika di wilayah Palembang," tegasnya.

 

Selain itu, Polrestabes Palembang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

 

Masyarakat Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba

 

Razia ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung langkah tegas Polrestabes Palembang dalam menindak tempat hiburan malam yang menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.

 

"Kami sangat mendukung razia ini karena tempat hiburan malam sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Semoga Polrestabes Palembang terus melakukan tindakan tegas agar kota ini semakin bersih dari narkotika," ujar salah satu warga Palembang.

 

Polrestabes Palembang memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui razia di tempat hiburan malam, patroli rutin, maupun operasi khusus untuk menangkap bandar dan pengedar narkoba di Kota Palembang.

 

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan Kota Palembang dapat menjadi wilayah yang lebih aman, bersih dari narkoba, dan siap menyambut bulan suci Ramadan dengan suasana yang kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
473 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.